Jumat, Mei 22, 2026

MTQ Tingkat Kabupaten Batu Bara Resmi Besok Di Buka Di Indrapura

Madanews.id Batu Bara : Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Bapenda Batu Bara Peningkatan Kapasitas Literasi Sinergi

Madanews.id Batu Bara : Badan Pendapatan Daerah...

Reses DPRD Batu Bara Dapil I, Issu Perluasan Ibukota di Objek Areal HGU PT Socfindo

Batu BaraReses DPRD Batu Bara Dapil I, Issu Perluasan Ibukota di Objek Areal HGU PT Socfindo

madanews.id Batu Bara :
penyampaian laporan Reses DPRD Batu Bara Dapil I, Issu Perluasan Ibukota di objek areal HGU PT Socfindo mencuat

Anggota DPRD Batu Bara yang komprehensif 7 Daerah Pemilihan (Dapil) melakukan paripurna laporan Reses Tahap I TA 2026.

Dalam laporan resesnya disebutkan terkait perluasan Ibukota Batu Bara di Lima Puluh di areal HGU PT Socfindo, terkait permohonan pembangunan infrastruktur, pendidikan, pertanian dan lainnya

Ketua DPRD Batu Bara M Safii, mengatakan paripurna reses DPRD adalah menyampaikan aspirasi masyarakat terkait permohonan pembangunan infrastruktur, pendidikan, pertanian dan lainnya.

Ada juga isu lokal dan isu nasional yang menjadi perbincangan di kalayak ramai masyarakat Batu Bara, terkait perluasan atau perluasan ibu kota Kabupaten Batu Bara di Lima Puluh yang ketersediaan lahannya bisa disiapkan dari HGU PT Socfindo yang sampai hari ini belum terbit permohonan pembaharuan HGU mereka,” ujarnya.

Jelasnya, Perda RTRW No 11/2020 mengakomudir areal HGU PT Socfindo itu ada lebih kurang beberapa ratus hektar yang diatur tidak lagi diberikan untuk dijadikan Hak Guna Usaha (HGU) tapi digunakan menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) termasuk di pedesaan-pedesaan di Desa Mangkai Baru dan Mangkai Lama.

“Yang pastinya, itu disuarakan melalui forum reses yang merupakan penyerapan aspirasi masyarakat untuk perluasan Ibukota Kabupaten Batu Bara,” imbuhnya.

Silpa TA 2025 Rp 74 M Dialihkan Pembangunan Infrastruktur

Terpisah Anggota DPRD Suriadi, menambahkan harapan agar aspirasi masyarakat ditampung dalam Reses DPRD Dapil I baik itu, permohonan infrastruktur, pendidikan, pertanian, bansos pemerintah daerah serta di realiasasikan.

“Yang perlu diketahui, sisa lebih penggunaan Anggaran (Silpa) TA 2025 sebesar Rp 74 miliar, itu bisa dialihkan di Tahun Anggaran 2026 untuk merealisasikan aspirasi masyarakat saat reses di dapil I untuk pembangunan yang lebih bermanfaat,” terangnya.

Selain itu, Drs Bonar Manik, Anggota DPRD berharap pemerintah Daerah dapat merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan dan penerangan di lingkungan Kelurahan Lima Puluh.

Selain itu, Bonar Manik juga berharap perluasan wilayah ibukota kabupaten Batu Bara di Lima Puluh dapat segera terealisasi secepatnya.

(mada.id zul)

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles