BATUBARA : Spanduk di UPT SD se-Kabupaten Batu Bara jajaran Dinas Pendidikan sorotan tajam dari kalangan aktivis dan penggiat informasi.
Dipantau dari Bulan Februari-Desember 2025 spanduk di UPT SD se-Kabupaten Batu Bara dipasang terlihat secara kompak dan seragam.
Diduga, Spanduk di UPT tersebut dijadikan proyek untuk memperkaya rekanan Disdik Batu Bara yang dibayarkan melalui dana BOS sehingga terkesan pemborosan serta tidak tepat sasaran dalam penggunaan dana BOS.
Hal ini ditanggapi aktivis Batu Bara yang bergabung dalam Aliasi Kontrol Sosial Kabupaten Batu Bara, Zulkifli meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara segera melakukan sentuhan khusus kepada Disdik Batu Bara.
“Pemasangan spanduk saya rasa tidak ada urgent atau sifatnya mendesak, bahkan spanduk tidak penting, apalagi membayar spanduk melalui dana BOS,” sebut Zulkifli.
Diketahui, spanduk yang dipasang di seluruh UPT SD diambil melalui ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dengan kode 1 pintu.
Salah satu K3S dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan tidak bersedia menjawab. Bahkan salah seorang kepala sekolah juga bungkan saat dikonfirmasi.
Tidak sampai disitu, dikonfirmasi awak media ini kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ardat diruangan kerjanya tidak berada ditempat, dilanjutkan melalui WhatsApp dirinya memilih tidak mengetahui siapa yang punya proyek.
“Kalau spanduk itu saya kurang tau bang punya siapa,” jawab Ardat.
Saat ditanya kembali, dari mana sumber dana spanduk dibayarkan, Ardat tidak lagi menjawab pertanyaan awak media. Diduga, takut kepada rekanan. (mada)



