Mada.id : Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar rapat koordinasi (Rakor).
Rakor digelar terkait penyelesaian dokumen Jemaah Haji Reguler Sumut Tahun 2026/1447H berlangsung di Polonia Hotel & Convention. Kota Medan. Kamis, (4/9/25).
Pada Rakor, Kakanwil Kemenag Sumut, H. Ahmad Qosbi, membahas percepatan verifikasi dan finalisasi dokumen jemaah haji, termasuk paspor, visa, kesehatan, serta administrasi keberangkatan lainnya.
Dalam arahan, Ahmad Qosbi menekankan pentingnya koordinasi lintas unit kerja agar seluruh dokumen jemaah dapat terselesaikan tepat waktu.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh jemaah berangkat dalam kondisi dokumen yang lengkap dan sah. Tidak boleh ada yang tertinggal,” kata Ahmad Qosbi.
selain itu, Kakanwil juga menyampaikan harus memperhatikan batas porsi keberangkatan Tahun 2026.
Bahkan, Kabupaten/Kota harus lebih cepat menginformasikan kepada calon Jemaah di daerahnya masing-masing agar segera dilakukan pembinaan atau manasik untuk calon jemaah haji tersebut.
“Bila perlu diberikan surat pemberitahuan kepada calon jemaah haji tersebut supaya bisa cepat menyelesaikan apa saja dokumen yang perlu disiapkan,” himbaunya.
Kakanwil juga berharap, rapat koordinasi ini dapat berangkat dengan lancar, aman dan tanpa kendala administrasi dari berangkat hingga pulang ke tanah air. (zm/red)



