Madanews.id Batu Bara – Sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP No. 47 Tahun 2012, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) melaporkan realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tahun 2024 sebesar Rp33,56 Miliar. Langkah ini mempertegas komitmen perusahaan dalam mengintegrasikan aspek hukum lingkungan dengan keberlanjutan bisnis di wilayah operasional Kabupaten Batu Bara.Sabtu 21 Febuari ( 21/02/2026)
Kepatuhan Regulasi di Wilayah Operasional
Berdasarkan dokumen Annual Report 2024, Inalum menjalankan kewajiban hukum TJSL yang secara spesifik menyasar Kabupaten Batu Bara sebagai lokasi pabrik peleburan utama. Secara hukum, perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial guna menciptakan hubungan perseroan yang serasi dan seimbang dengan lingkungan serta masyarakat setempat.
Sepanjang tahun 2024, Inalum mencatatkan performa keuangan yang kokoh dengan laba usaha sebesar USD 141.578 ribu. Kekuatan finansial ini memungkinkan perusahaan memenuhi standar kepatuhan hukum melalui penyaluran dana Bina Lingkungan sebesar Rp29,60 Miliar dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) senilai Rp3,96 Miliar.
Rincian Penyaluran Sesuai Mandat TJSL
Dalam rangka memenuhi hak-hak masyarakat sekitar sesuai aturan hukum yang berlaku, Inalum membagi penyaluran dana ke dalam beberapa sektor krusial di wilayah Batu Bara dan sekitarnya:
Sektor Pendidikan: Mengalokasikan Rp11,2 Miliar untuk beasiswa dan sarana sekolah guna mendukung peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Batu Bara.
Sektor Kesehatan: Menyalurkan Rp4,8 Miliar, termasuk program penanganan stunting, sebagai pemenuhan hak kesehatan masyarakat.
Infrastruktur & Sarana Ibadah: Memberikan bantuan senilai Rp6,5 Miliar untuk fasilitas umum dan tempat ibadah guna mendukung aktivitas sosial-keagamaan.
Pelestarian Lingkungan: Menyisihkan Rp4,1 Miliar untuk pelestarian alam, termasuk upaya penghijauan dan konservasi pesisir di area terdampak operasional pabrik.
Integrasi Operasional dan Dampak Sosial
Lonjakan produksi aluminium primer sebesar 27,6% menjadi 274.230 Ton pada tahun 2024 turut meningkatkan tanggung jawab perusahaan terhadap risiko lingkungan. Inalum memastikan bahwa setiap peningkatan kapasitas industri dibarengi dengan penguatan mitigasi dampak lingkungan dan pemberdayaan ekonomi lokal di Batu Bara.
Melalui Program PUMK, Inalum berupaya memenuhi aspek hukum pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan menyalurkan bantuan modal usaha bagi UMKM lokal agar tetap kompetitif di tengah pertumbuhan industri industri.
( Mada.id zul )



