Madanews.id Batu Bara — Sejumlah masyarakat Kabupaten Batu Bara yang tergabung dalam Aliansi Kontrol Sosial dan Anti Korupsi, yang diwakili oleh Erizal dan Muklis, melaporkan Camat Sei Balai ke Kejaksaan Negeri Batu Bara terkait dugaan penyimpangan pembayaran gaji ASN dan honorer Tahun Anggaran 2024. Laporan resmi itu disampaikan pada Selasa (25/11/2025).
Laporan tersebut muncul setelah aliansi menerima informasi mengenai adanya ketidaksesuaian data jumlah aparatur yang tercantum dalam dokumen pencairan, terutama pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Atas dasar itu, aliansi bersama awak media melakukan investigasi ke lapangan untuk memverifikasi kondisi sebenarnya di kantor Kecamatan Sei Balai.
Dalam kunjungan investigatif tersebut, tim menemui staf kecamatan dan mendapatkan penjelasan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif bertugas di kecamatan tersebut berjumlah 15 orang, sementara tenaga honorer yang tercatat sebanyak 8 orang. Total keseluruhan aparatur berdasarkan data lapangan adalah 23 orang.
Namun, sebelumnya melalui percakapan WhatsApp, Camat Sei Balai menyampaikan keterangan berbeda, yaitu bahwa jumlah ASN dan honorer mencapai 31 orang. Kesimpangsiuran data inilah yang menjadi dasar kuat aliansi mencurigai adanya indikasi manipulasi jumlah pegawai untuk tujuan pencairan gaji yang tidak sesuai dengan kondisi riil.
Erizal dan Muklis menjelaskan bahwa perbedaan data ini mengarah pada dugaan praktik korupsi, khususnya terkait pembayaran gaji ASN dan honorer yang bersumber dari APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024. Mereka menilai selisih jumlah pegawai dalam dokumen bisa mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara.
“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara data resmi lapangan dengan keterangan yang disampaikan pihak kecamatan. Ini patut diduga sebagai upaya penggelembungan jumlah pegawai demi pencairan gaji yang tidak semestinya,” ungkap Muklis dari Aliansi Kontrol Sosial dan Anti Korupsi.
Aliansi telah menyerahkan berbagai bukti awal, termasuk salinan percakapan WhatsApp, data SP2D, dan hasil investigasi lapangan, untuk menjadi bahan pertimbangan Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Mereka juga meminta Kejari Batu Bara bertindak cepat dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Camat Sei Balai, bendahara kecamatan, serta pejabat yang terlibat dalam proses penggajian. Menurut aliansi, transparansi dan audit menyeluruh perlu dilakukan untuk mengungkap apakah benar terjadi praktik korupsi dan siapa saja yang terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Sei Balai belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terkait laporan dan temuan tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi Camat Sei Balai untuk mendapatkan pernyataan lebih lanjut.
Aliansi menegaskan bahwa laporan ini dibuat demi mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Batu Bara. Mereka juga menaikkan harapan agar Kejari dapat memprioritaskan penanganan kasus ini mengingat dugaan penyimpangan menyangkut uang negara dan kesejahteraan pegawai.
(Tim/Mada.id Zul)



