Madanews.id Batu Bara : Kepala Desa Bogak Fazari Akbar memimpin langsung pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sekaligus penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Senin 05 Januari ( 05/01/2026)
Musyawarah desa ini menjadi forum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa, termasuk menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bogak Fazari Akbar menegaskan bahwa penyusunan RKPDes dan APBDes harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, sehingga setiap program yang direncanakan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen desa untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai dengan perencanaan.
“Musyawarah desa ini merupakan bagian penting dalam perencanaan pembangunan Desa Bogak. Kami berharap seluruh usulan yang disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong kemajuan desa,” ujar Fazari Akbar.
Lebih lanjut, Fazari Akbar menjelaskan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, aspek kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama pemerintah desa.
Melalui musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Bogak berharap terciptanya perencanaan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera di Kabupaten Batu Bara.
( Mada.id zul)



