Jumat, April 3, 2026

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium 2019, Dua Pejabat INALUM Jadi Tersangka

Batu BaraDugaan Korupsi Penjualan Aluminium 2019, Dua Pejabat INALUM Jadi Tersangka

Madanews.id Batu Bara – Penyidik
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menetapkan dua pejabat PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium tahun 2019. Penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perusahaan strategis milik negara.

Penyidik Kejati Sumut menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut masih terus dikembangkan. Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, termasuk penggeledahan di kantor PT INALUM Kuala Tanjung pada pertengahan September lalu guna mengamankan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Kejati Sumut menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, seiring pendalaman alur penjualan aluminium yang diduga merugikan keuangan negara. Publik pun menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas tanpa pandang bulu.

Kasus ini kembali membuka pertanyaan serius terkait pengawasan internal BUMN serta peran negara dalam memastikan tata kelola perusahaan berjalan bersih dan akuntabel. Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Tim/Mada.id)

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles