Madanews.id Batu Bara : Kinerja Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan. Sikap dan keberadaan pimpinan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut dinilai tidak konsisten dan sulit ditemui saat hendak dikonfirmasi oleh awak media.
Pada pukul 13.06 WIB, Dirut RSUD saat dikonfirmasi oleh wartawan menyatakan sedang berada di RSUD. Namun, ketika dikonfirmasi kembali pada pukul 13.22 WIB, yang bersangkutan menyebut sedang berada di Kantor Bupati. Sementara itu, pihak wartawan telah berada langsung di lokasi RSUD Umum Batu Bara dan tidak menemukan keberadaan Dirut sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan profesionalisme pimpinan rumah sakit tersebut. Sejumlah awak media menilai, hal seperti ini bukan kali pertama terjadi. Dirut disebut-sebut sering tidak berada di kantor saat dibutuhkan untuk memberikan klarifikasi terkait pelayanan maupun kebijakan di lingkungan rumah sakit.
Tidak hanya itu, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kabupaten Batu Bara, Dirut RSUD juga dikabarkan tidak hadir secara langsung dan hanya diwakilkan oleh pihak rumah sakit. Padahal, sebagai pimpinan tertinggi, kehadiran yang bersangkutan dinilai sangat penting untuk memberikan penjelasan secara komprehensif kepada para wakil rakyat.
Situasi ini memicu desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dirut RSUD. Sejumlah pihak meminta kepada Bupati Batu Bara untuk mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi dan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran disiplin atau ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.
Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, pimpinan rumah sakit daerah diharapkan dapat menunjukkan komitmen, keterbukaan, serta tanggung jawab penuh dalam menjalankan amanah yang diberikan.
Masyarakat kini menanti sikap tegas Pemerintah Kabupaten Batu Bara demi memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan kepemimpinan di RSUD benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.
( Mada.id )



