Madanews.id Batu Bara : Dunia pendidikan di Sumatera Utara (Sumut) masih saja menjadi sorotan publik. Bahkan, hal ini tidak lagi jadi rahasia internal. Kabupaten Batu Bara. Senin, (29/12/2025).
Bahkan, Kepsek Tersebut sempat diberitakan di salah satu media online. Tapi, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut terkesan diam dan tidak serius bekerja.
Sorotan tertuju kepada Kepala SMA Negeri 1 Lima Puluh, Basaruddin Nasution, diduga kuat melanggar Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang masa jabatan kepala sekolah.
Dari peraturan itu, Kepala Sekolah hanya boleh menjabat maksimal dua periode (8 tahun) secara berturut-turut.
Namun, dugaan ini terlihat adanya pembiaran para pejabat-pejabat penting Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara hingga Basaruddin tetap menjabat hingga saat ini.
Padahal, Basaruddin telah mengakui dirinya menjabat lebih dari 8 tahun dan sempat diberitakan media ini. Tapi, tidak terdengar adanya evaluasi oleh Disdik Sumut melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V.
Setelah diakui, apakah dana BOS 2025 yang dikelolah sudah sesuai administrasi?, sedangkan Kepala SMA Negeri 1 Lima Puluh, Basaruddin telah mengakui lebih dari 2 periode menjabat.
“Ia bapak yang terhormat, saya sudah dua periode,” jawab Basaruddin saat ditanya masa jabatannya.
Saat ditanya terkait siapa dekingnya dalam mempertahankan jabatan, Basaruddin menjawab “tidak ada” waktu itu.
Dikonfirmasi kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Yafizham Palinduri tidak merespon terkait pertanyaan dan regulasi hal ini, alias bungkam.
Masyarakat mencetuskan, tidak terdengarnya ada evaluasi Jajaran Disdik Sumut tentang hal ini membuat catatan buruk dunia pendidikan milik Pemerintah Provinsi Sumut di Kabupaten Batu Bara.
“Jika ada aksi pembiaran atau dugaan deking untuk kepala sekolah hingga 2 periode, inilah yang membuat bobroknya dunia pendidikan,” sebut Fendi Pembina Aliansi Kontrol Sosial Kabupaten Batu Bara.
Fendi berharap, Disdik tidak diam dan serius dalam bekerja. Bahkan, Kepala Disdik Sumut diminta evaluasi kinerja Kacab disdik Wilayah V yang merupakan mantan Camat di Kabupaten Langkat itu untuk tidak diam dan duduk manis.
(Mada.id zul)



