Kamis, April 2, 2026

Buntut Pengeroyokan Wartawan di Labuhanbatu Berakhir Ditangkap Polisi

Batu BaraBuntut Pengeroyokan Wartawan di Labuhanbatu Berakhir Ditangkap Polisi

Mada.id : Polres Labuhanbatu resmi menahan dan menetapkan 2 (dua) orang Debt collector tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan. Rabu, (24/9/25).

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Teuku Rivanda Ikhsan pada Senin 22 September 2025 saat konfrensi pers.

Saat ini, 2 tersangka yang masih ditahan, sedangkan 7 orang dugaan tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Mudah-mudahan secepatnya akan kita lakukan pengejaran dan penangkapan kepada semua yang terkait,” jelas AKP. Rivanda.

“Secara komprehensif akan kita panggil, baik bagian pembiayaan maupun petugas penagih, dan akan kita cek legalitasnya,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan, kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum debt collector (DC) tersebut menjadi peringatan serius.

“Dari kejadian ini, agar praktik premanisme berkedok jasa penagihan utang tidak lagi terjadi di wilayah Labuhanbatu,” harap Kasat Reskrim.

Dari itu, jajaran Polres Labuhanbatu – Polda Sumatera Utara masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dalam kasus ini. (joh)

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles